Pengertian Pendidikan dan Makna Pendidikan Menurut Para Ahli
Pengertian Pendidikan dan Makna Pendidikan Menurut Para Ahli
Pengertian Pendidikan
Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, pendidikan didefinisikan sebagai usaha yang sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar serta proses pembelajaran, sehingga peserta didik dapat secara aktif mengembangkan https://align-us.org/ potensi diri mereka. Hal ini mencakup penguatan aspek spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak yang baik, serta keterampilan yang diperlukan oleh individu, masyarakat, bangsa, dan negara.
H. Fuad Ihsan (2005: 1) menyatakan bahwa dalam pengertian yang sederhana dan umum, pendidikan dapat dipahami sebagai “usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi jasmani dan rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan budaya.” Usaha ini melibatkan penanaman nilai dan norma yang diwariskan kepada generasi mendatang untuk dikembangkan dalam hidup mereka, yang merupakan bagian dari proses pendidikan sebagai upaya manusia untuk melestarikan kehidupannya.
Lebih lanjut, Jhon Dewey (2003: 69) mengemukakan bahwa “pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental, baik secara intelektual maupun emosional, yang berorientasi kepada alam dan sesame manusia.” Sedangkan menurut J.J. Rousseau (2003: 69), “pendidikan memberikan kita bekal yang tidak kita miliki di masa kanak-kanak, tetapi sangat kita butuhkan ketika dewasa.”
Di sisi lain, Oemar Hamalik (2001: 79) menjelaskan bahwa “pendidikan adalah proses yang bertujuan untuk mempengaruhi siswa agar mampu menyesuaikan diri dengan sebaik-baiknya terhadap lingkungan, sehingga dapat menimbulkan perubahan dalam diri mereka yang memungkinkan untuk berfungsi secara optimal dalam masyarakat.”
Pendidikan, menurut definisi lain, merupakan bimbingan atau dukungan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak-anak dalam proses perkembangan mereka menuju kedewasaan, dengan tujuan agar anak mampu menjalankan tugas hidup dengan mandiri tanpa bergantung pada orang lain.
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah upaya yang sadar dan terencana dalam memberikan bimbingan atau dukungan untuk mengembangkan potensi fisik dan mental anak-anak, sehingga mereka dapat mencapai kedewasaan dan melaksanakan tugas hidup secara mandiri.
Pernyataan ini menunjukkan betapa besar peran pendidikan dalam menghasilkan individu yang utuh dan mandiri, serta berkontribusi menjadi manusia yang mulia dan bermanfaat bagi lingkungan. Melalui pendidikan, individu dapat menyadari bahwa mereka memiliki kelebihan dibandingkan makhluk lainnya. Bagi negara, pendidikan memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan suatu bangsa dan berfungsi sebagai sarana untuk menerjemahkan pesan-pesan konstitusi serta membangun karakter bangsa.
Menurut Redja Mudyahardjo (dalam Sulistiawan, 2008: 18), pengertian pendidikan dapat dibagi menjadi tiga kategori: sempit, luas, dan alternatif. Pendidikan secara luas dipahami sebagai kehidupan itu sendiri. Ini mencakup semua pengalaman belajar yang terjadi dalam konteks lingkungan dan sepanjang hidup (long life education). Secara sederhana, pendidikan didefinisikan sebagai sekolah, yaitu pengajaran yang dilaksanakan di lembaga pendidikan formal. Pendidikan juga dimaknai sebagai pengaruh yang diupayakan terhadap anak dan remaja agar mereka memiliki kemampuan dan kesadaran terhadap hubungan dan tanggung jawab sosial.
Secara alternatif, pendidikan didefinisikan sebagai usaha yang sadar dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, atau pelatihan, baik di dalam maupun di luar sekolah, yang berlangsung sepanjang hidup untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat berperan dengan tepat dalam berbagai konteks di masa depan.
Pendidikan adalah serangkaian pengalaman belajar yang memiliki program-program dalam pendidikan formal, nonformal, atau informal yang berlaku sepanjang hayat, bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan individu agar mereka dapat berperan dengan tepat di masa mendatang.
Sekolah berfungsi sebagai institusi sosial yang didirikan untuk melaksanakan tugas pendidikan kepada generasi muda. Dalam hal ini, pendidikan dipahami sebagai proses menjadikan manusia lebih manusiawi melalui pendewasaan diri. Melalui pendidikan, pola pikir, nilai, dan norma masyarakat disemai dan ditransformasikan dari satu generasi ke generasi berikutnya untuk memastikan kelangsungan hidup masyarakat.